KPU akhirnya memfinalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.Setelah KPU
mengeluarkan keputusan No 165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKP
Indonesia sebagai peserta Pemilu 2014 Senin (25/3/2013), dengan demikian
lengkap 15 Partai politik yang akan berkompetesi meraih simpati suara
rakyat indonesia pada 7 April 2014.
Sebelumnya KPU telah melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat
sampai 21 November 2012, di tingkat Provinsi sampai 28 Desember 2012
hingga ke tingkat Kabupaten/Kota sampai 20 Desember 2012 dilanjutkan
dengan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dilaksanakan 29
Desember 2012 sampai 8 Januari 2013 dan pengumuman Partai Politik
peserta Pemilu 9 sampai 11 Januari 2013. Hal ini dilakukan dengan
landasan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor
52/PUU-X/2012 pada Pasal 208 UU 8/2012 pada Bagian Pertimbangan Hukum
pada sub bagian Pengujian Konstitusionalitas Pasal 208 UU 8/2012. Dalam
putusan MK itu menyebutkan dengan adanya putusan-putusan mengenai
pasal-pasal dalam UU 8/2012, terutama terkait dengan ketentuan mengenai
verifikasi partai politik, maka segala sesuatu yang berakibat secara
hukum dengan proses penyelenggaraan pemilihan umum legislatif tahun 2014
harus disesuaikan ulang dengan tidak mengubah jadwal pemungutan suara.
hal ini sebagaimana disampaikan modul pemilu online melalui Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
Adapun Partai Politik Peserta Pemilu Indonesia 2014 Lengkap serta nomor
urutnya pada Pemilu 2014 mendatang adalah sebagai berikut :
- Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem)
- Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
- Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
- Nomor urut 7: Partai Demokrat (PD)
- Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
- Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
- Nomor urut 11: Partai Damai Aceh (PDA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 12: Partai Nasional Aceh (PNA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 13: Partai Aceh (PA) Partai lokal Aceh
- Nomor urut 14: Partai Bulan Bintang (PBB)
- Nomor urut 15: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
10 Partai pertama adalah
partai yang diumumkan pertama pada Senin, 14 Januari 2013, dimana seluruh pimpinan partai hadir untuk mengambil nomor urut tersebut. Komisi memang meminta ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengambil nomor urut untuk partainya. Pimpinan partai yang hadir antara lain Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Anas Urbaningrum, Edhie Baskoro Yudhoyono, Wiranto, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Luthfi Hasan Ishaq, Anis Matta, dan Patrice Rio Capella. Pengundian nomor urut berlangsung sejak pukul 14.00 dan masih berlangsung hingga pukul 15.00. Puluhan fungsionaris dan pendukung partai juga ikut dalam acara tersebut hingga aula lantai dua KPU sesak karena dipenuhi orang. hal ini disampaikan sesuai informasi media Tempo melalui Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2014
partai yang diumumkan pertama pada Senin, 14 Januari 2013, dimana seluruh pimpinan partai hadir untuk mengambil nomor urut tersebut. Komisi memang meminta ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengambil nomor urut untuk partainya. Pimpinan partai yang hadir antara lain Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Anas Urbaningrum, Edhie Baskoro Yudhoyono, Wiranto, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Luthfi Hasan Ishaq, Anis Matta, dan Patrice Rio Capella. Pengundian nomor urut berlangsung sejak pukul 14.00 dan masih berlangsung hingga pukul 15.00. Puluhan fungsionaris dan pendukung partai juga ikut dalam acara tersebut hingga aula lantai dua KPU sesak karena dipenuhi orang. hal ini disampaikan sesuai informasi media Tempo melalui Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2014
3 partai lokal Aceh yakni Partai Damai Aceh (PDA), Partai Nasional Aceh
(PNA), Partai Aceh (PA). Dimana Keberadaan partai politik lokal bukan
barang baru di Aceh. Pada pemilihan umum legislatif 2009, ada enam
partai politik lokal yang bertarung. Keenam partai itu ialah Partai Aceh
Aman Seujahtra, Partai Daulat Aceh, Partai Suara Independen Rakyat
Aceh, Partai Rakyat Aceh, Partai Aceh, dan Partai Bersatu Aceh. Dari
enam partai, hanya dua yang berhasil mengirim wakil ke kursi parlemen
Aceh. Partai Aceh mendapatkan 33 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
dan Partai Daulat Aceh satu kursi. Partai Daulat Aceh kini berganti nama
menjadi Partai Damai Aceh. Selebihnya, kursi di legislatif Aceh
dikuasai partai nasional. Sedangkan di kabupaten kota, mayoritas kursi
parlemen dikuasai Partai Aceh. Usai pemilu 2009, hanya satu Partai Aceh
yang lolos electoral threshold atau batas ambang perolehan suara. Adapun
partai lokal lainnya dinyatakan gugur. hal ini sebagaimana di
informasikan media berita Atjehpost melalui Setelah Nomor Urut Ditarik (Pertarungan 3 Partai Lokal Aceh)
Sedangkan 2 partai terakhir adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) adalah partai terakhir yang
lolos verfikasi setelah proses yang lumayan panjang. Lolosnya, PBB dan
PKPI melalui jalur pengadilan yang panjang dan melelahkan menjadi
pelajaran penting bagi KPU dan Bawaslu untuk tidak lagi sembrono
melakukan penyelenggaraan dan pengawasan tahapan Pemilu
kedepan."Refleksi proses verifikasi partai politik menunjukkan KPU tidak
menerapkan standar yang adil bagi partai politik dan kurang memahami
situasi lapangan, penggunaan sistem aplikasi SIPOL diawal verifikasi
yang justru menimbulkan ketegangan serta pengawasan oleh Bawaslu yang
tidak mengambil aspek penyelenggara sebagai fokus pengawasan," ucap
Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Senin (25/3/13) melalui Pikiran Rakyat
pada berita Diloloskannya PBB dan PKPI Menjadi Pelajaran bagi KPU
Semoga ke 15 Partai Politik yang lolos dapat menarik simpati masyarakat
sehingga Angka pemilih Golongan Putih (golput) dapat diturunkan dimana
pada tahun sebelumnya yakni 2009 sebesar 39,1%. Melalui Cara Baru Mengusung Capres RI 2014
kita juga berusaha bagaimana Angka pemilih Golongan Putih (golput)
dapat diturunkan sekaligus berpotensi memunculkan capres alternatif pada
2014 sebagaimana telah dibuka Pendaftaran Capres melalui Jalur Indonesia Bangkit.