“ TIDAK SMS ATAU TELEPON SAAT BERKENDARA “
Seorang remaja di suatu tempat yang hanya
memikirkan dirinya sendiri saat berada di jalan raya dengan keadaan berkendara
umumnya berkendara sepeda motor tanpa memikirkan keselamatan orang lain. Dengan
kemauannya sendiri dia tidak sadar akan kesalahan tata tertib lalu lintas yang
telah dilanggarnya dengan mengoperasikan handphone saat berkendara, dan
tindakanya itu juga bisa mengancam keselamatan ornag lain yang berkendara.Dia
berkendara tepatnya di daerah ……………….. sambil sms dan telepon di jalan raya.
Saat berkendara diapun juga bercanda tawa dengan temannya tanpa memikirkan
apakh dia sudah benar dalam aturan lalu lintas. Bahkan diapun juga tak
menghiraukan teguran dari teman- temannya yang sudah memperingatinya untuk
tidak mengoperasikan handphone saat berkendara. Dia tetap seenaknya sendiri
bercanda tawa dengan teman yang diboncengnya.
Sehubungan
dengan uraian yang telah di jelaskan di atas dapat dirumuskan bahwa permasalahnnya
adalah bagaimana cara membuat tips
menjaga keselamatan yang memenuhi standart berkendara dan
mudah untuk diterapkan baik dikalangan remaja maupun dikalangan dewasa.
Permasalahan Iklan
Layanan Masyarakat tentang “TIDAK
SMS ATAU TELEPON SAAT BERKENDARA” ini dibatasi dengan hal-hal sebagai
berikut:
a. Area Jalan
raya dan di lingkungan ……………………………………………………
b. Software yang digunakan
adalah Adobe Photoshop, Adobe Premire Pro, Macromedia Flash, Corel Draw,Adobe
Audition ,Adobe Encore, Nero Express dan Microsoft Word.
c. Pengambilan gambar
menggunakan Handycam dan kamera.
· Bahan-bahan yang di gunakan
antara lain :
a. Software-software yang
digunakan dalam pembuatan iklan layanan masyarakat.
b. Lokasi pengambilan gambar yaitu di jalan
raya dan di lingkungan ………………………
c. Image (Gambar), Audio (Suara), dan Video.
· Alat-alat yang digunakan
antara lain :
a. Seperangkat Personal
Komputer yang digunakan untuk membantu dalam penyelesaian pembuatan Iklan
Layanan Masyarakat
b. Handycam dan Tripot yang
digunakan untuk merekam/mengambil gambar dalam pembuatan Iklan Layanan
Masyarakat.
c. Alat
tambahan berupa Headphone / Speaker, Alat Tulis, Media Penyimpan Data (
Flashdisk, Kaset Kosong dll)